Ada pertanyaan?   Phone : (0293) 490 3344   Email: mtsalmukmintembarak@gmail.com

 Santri Tsamuha

 

Berfikir

Dengan fikiran yang jernih dan bersih

Bertindak

Dengan bismillah dan keyakinan

berdoa

Dengan tulus dan pasrah dengan hasil

MTs Al-Mu’min Muhammadiyah Tembarak Luluskan 80 Santri
November 2, 2024

Temanggung – Sabtu, 26 Mei 2018 melangsungkan rapat penegas kelulusan untuk santri-santri kelas IX angkatan 2017/2018. Dalam rapat yangdipimpin oleh Kepala Sekolah tersebut diikuti oleh waka kurikulum, waka kesiswaan, waka humas, waka sarpras, wali kelas IX, Kesantrian putra dan putrid, TU dan Bendahara. Beberapa waktu yang lalu santri-santri kelas IX telah melaksanakan serangkaian ujian/ tes, baik tertulis, praktik, maupun lisan.
Ujian yang dilaksanakan kelas IX meliputi Ujian Praktik (UP) pada 18-22 Februari 2018, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) serta Ujian Madrasah (UM) Utama pada 02-13 April 2018. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada 23-26 April 2018.
Berdasarkan pelaksanaan serangkaian ujian tersebut maka untuk kriteria penetapan kelulusan Ujian adalah berdasarkan beberapa point yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Al-Mumin Muhammadiyah Nomor : 034.E/2/PP.005/POS-UM/2018, tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Berstandar Nasional Madrasah Tsanawiyah Al-Mu’min Muhammadiyah Tahun Pelajaran 2017/2018. Berikut kami sertakan beberapa poin penetapan kelulusan :
1. Penetapan Kelulusan Ujian
a. Peserta UM, UAMBN, dan USBN ditetapkan atau dinyatakan lulusan dari ujian tersebut apabila:
1) Rata-rata nilai madrasah serendah-rendahnya 6.50.
• Tidak ada nilai kurang dari 4.00 ada setiap mata pelajaran Ujian Madrasah (UM).
• Nilai kepribadian akhlaq minimal baik dengan bukti rekomendasi dari BP/BK, wali kelas dan guru PKn, PAI atau tidak memiliki skor pelanggaran tata-tertib santri lebih dari 40.
2) Nilai madrasah (NM) sebagaimana tersebut nomor 1) diatas diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Madrasah (UM) dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 (RR) dengan pembobotan 50% untuk nilai UM dan 50% untuk nilai rata-rata rapor (RR).
b. Penentuan batas minimal kelulusan ujian harus disosialisasikan kepada siswa, orang tua dan masyarakat minimal dua bulan (2) sebelum ujian dilaksanakan.
c. Penentuan kelulusan ujian ditetapkan melalui rapat dewan guru/ pendidik.
d. Pengumuman kelulusan ujian.
2. Kriteria Kelulusan (tamat dari MTs Al-Mumin)
Berdasarkan peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan, dan hasil rapat dewan guru, komite madrasah beserta pengasuh pondok, maka peserta didik dinyatakan lulus atau tamat dari MTs Al-Mumin Muhammadiyah Tembarak Temanggung apabila memenuhi 5 (lima) syarat sebagai berikut:
a. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
• Menyelesaikan seluruh program pembelajaran mulai kelas VII s.d kelas IX
• Memperoleh nilai sikap/perilaku akhlak mulia minimal baik yang dibuktikan dengan rekomendasi Bagian Kesantrian, BK/BP.
• Hafal ju 29, 30, dan surat pilihan lainnya.
• Lulus ujian Madrasah.
• Mengikuti Ujian Nasional.
b. Aktif mengikuti proses pembelajaran intra dan ekstra kurikuler di kelasnya selama pendidikan MTs Al-Mumin Muhammadiyah Tembarak Temanggung yang dibuktikan dengan adanya laporan wali kelas bahwa santri/siswa yang bersangkutan tidak memiliki alpa (tidak masuk pembelajaran tanpa keterangan) lebih dari sepuluh (10) hari dalam satu semester berjalan.
c. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai dengan kelas (IX) semester genap.
d. Memperoleh nilai baik atau amat baik pada penilaian akhir unuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika dan kelompok mata pelajaran olahraga dan kesehatan dibuktikan dengan rekomendasi dari BP/BK, wali kelas dan guru PKn, PAI atau tidak memiliki skor pelanggaran tata-tertib santri lebih dari 40.
e. Lulus ujian UM, UAMBN, USBN, dan UP sebagaimana tertera pada Penetapan Kelulusan Ujian di atas.
f. Telah mengikuti ujian nasional (UN).

Dengan telah berakhirnya serangkaian proses pendidikan di di Pondok Pesantren Al-Mu’min Muhammadiyah Tembarak Temanggung khususnya unit pendidikan MTs Al-Mu’min Muhammadiyah Kepala Madrasah mengucapkan terimakasih kepada Bapak/ Ibu orang tua wali santri yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya di MTs Al-Mu’min. “Saya berharap anak-anak terus belajar dan meneruskan ke jenjang berikutnya,” ungkap Ustad Samsul, M.Pd., selaku kepala madrasah. (dikelola oleh Humas MTs)